DEPO PEMELIHARAAN 20 (DEPOHAR 20)
Depo Pemeliharaan (Depohar) 20 diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala staf TNI AU (Kasau) Nomor : Skep/4/III/1999 tanggal 16 Maret 1999. Depohar 20 adalah pemekaran Skadron Avionik (Skavionik) 01 Lanud Iswahjudi yang sebelumnya adalah Work Shop Avionik di bawah Wing Operasional (Wing Ops) 300 Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang sejak tanggal 2 Agustus 1983 pembinaannya diserahkan kepada Komando Pemeliharaan Materiil TNI AU (Koharmatau).
Depohar 20 adalah satuan pelaksana Koharmatau yang berkedudukan langsung dibawah Komandan Koharmatau yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat berat peralatan avionik, elektronika khusus pesawat terbang dan sistem elektronika persenjataan udara.
Depohar 20 mempunyai tiga Satuan Pemeliharaan (Sathar) sebagai pelaksana pemeliharaan yang terdiri dari Satuan Pemeliharaan (Sathar) 21 yang menangani pembinaan dan pemeliharaan peralatan avionik komunikasi, navigasi, radar, instrumen elektronika, alat bidik dan kendali dan kegiatan bengkel mekanik, Sathar 22 yang melaksanakan pemeliharaan korektif dan restotarif serta pengkalibrasian alat ukur presisi, dan Sathar 23 yang melaksanakan pemeliharaan korektif dan restoratif peralatan avionik pesawat transport dan pesawat non tempur yang meliputi peralatan kjomunikaasi, navigasi, radar, peralatan elektronika khusus dan instrumen elektronika serta bengkel mekanik.
"Pasien-pasien" Depohar 20 terutama berasal dari skadron-skadron udara TNI AU di seluruh Indonesia baik itu skadron-skadron pesawat tempur, skadron-skadron pesawat angkut (transport) maupun skadron-skadron helikopter.
DEPO PEMELIHARAAN 60 (DEPOHAR 60)
Depohar 20 adalah satuan pelaksana Koharmatau yang berkedudukan langsung dibawah Komandan Koharmatau yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat berat peralatan avionik, elektronika khusus pesawat terbang dan sistem elektronika persenjataan udara.
Depohar 20 mempunyai tiga Satuan Pemeliharaan (Sathar) sebagai pelaksana pemeliharaan yang terdiri dari Satuan Pemeliharaan (Sathar) 21 yang menangani pembinaan dan pemeliharaan peralatan avionik komunikasi, navigasi, radar, instrumen elektronika, alat bidik dan kendali dan kegiatan bengkel mekanik, Sathar 22 yang melaksanakan pemeliharaan korektif dan restotarif serta pengkalibrasian alat ukur presisi, dan Sathar 23 yang melaksanakan pemeliharaan korektif dan restoratif peralatan avionik pesawat transport dan pesawat non tempur yang meliputi peralatan kjomunikaasi, navigasi, radar, peralatan elektronika khusus dan instrumen elektronika serta bengkel mekanik.
"Pasien-pasien" Depohar 20 terutama berasal dari skadron-skadron udara TNI AU di seluruh Indonesia baik itu skadron-skadron pesawat tempur, skadron-skadron pesawat angkut (transport) maupun skadron-skadron helikopter.
Tidak berbeda dengan depo Pemeliharaan 20, Depo Pemeliharaan (Depohar) 60 juga diresmikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Nomor : Skep/ 4 / III/1999 tanggal 16 Maret 1999, tetapi depohar 60 sudah terlebih dulu dibentuk dan sebelumnya bernama Depo Senjata dan Amunisi 60 (Deposenmu 60).
Cikal-cikal Depohar 60 bermula antara tahun 1946-1949 dengan dirintisnya pembentukan bagian persenjataan dalam tubuh AURI di Maguwo, Jogjakarta. Kemudian pada periode berikutnya antara tahun 1949-1952 di Pangkalan Udara Husein Sastranegara dibentuk Bengkel Persenjataan Pusat (PPP) yang merupakan embrio dari Bengkel Persenjataan Pusat (BPS) yang bertugas melaksanakan
Perawatan senjata pesawat darat dan udara dan produksi dan modifikasi senjata serta peralatannya. Antara tahun 1954-1958, BPS dirubah menjadi Depo Perawatan Senjata (DPS) dan selanjutnya dipindahkan ke pangkalan Udara Iswahjudi pada tahun 1959.
Reorganisasi DPS yang dilakukan pada periode 1961-1962 menghasilkan Depo Teknik (DT) 005 (sekarang Skatek 042) sebagai satuan pusat perawatan senjata, Depo Teknik 006 (sekarang Depohar 60) sebagai pusat penyimpanan amunisi dan depo Teknik 007 sebagai satuan yang melaksanakan produksi dan modifikasi peralatan senjata. Seirama dengan perkembangan organisasi AURI, maka pada tahun 1963 DT 005 dan DT 007 dilebur menjadi DT 031 yang kemudian dipindahkan ke Pangkalan Udara Abd. Saleh, Malang sedangkan DT 006 dirubah menjadi DT 032 yang merupakan Arsenal TNI AU. Pada penyempurnaan organisasi TNI AU di akhir tahun 1963, Arsenal TNI dirubah menjadi Depo Materiil (DM) 067 yang bertugas menyimpan materiil persenjataan yang ditempatkan di 3 lokasi yaitu di Lanud Iswahjudi (sekarang Depohar 60 ), di Nitikan, Magetan dan sebagian di Tasikmalaya.
Berdasarkan Keputusan Men/Pangau No. 166/1966, DM 067 dirubah menjadi Wing Logistik (WL) 060 yang diresmikan pada tanggal 1 Maret 1967 dan bertugas selain sebagai Arsenal TNI AU juga melaksanakanperawatn peluru kendali. Sekali lagi WL 60 mengalami perubahan nama menjadi Depo logistik (DL) 060 pada akhir tahun 1970. Reorganisasi di tubuh TNI AU berimbas juga pada perubahan nama DL 60 menjadi Wing Materiil (WM) 60. Lagi-lagi reorganisasi TNI AU merubah nama WM 60 menjadi Depo Persenjataan dan Amunisi 60 (Deposenamu 60) terhitung mulai tanggal 1 April 1985 berdasarkan Surat Keputusan kasau No. Kep/23/III/1985. Nama Deposenamo ini tidak bertahan lama karena pada tanggal 30 Maret 1987 dirubah menjadi Deposenamu 60 sesuai dengan Surat keputusan Kasau No. Skep/39/III/1987.
Cikal-cikal Depohar 60 bermula antara tahun 1946-1949 dengan dirintisnya pembentukan bagian persenjataan dalam tubuh AURI di Maguwo, Jogjakarta. Kemudian pada periode berikutnya antara tahun 1949-1952 di Pangkalan Udara Husein Sastranegara dibentuk Bengkel Persenjataan Pusat (PPP) yang merupakan embrio dari Bengkel Persenjataan Pusat (BPS) yang bertugas melaksanakan
Perawatan senjata pesawat darat dan udara dan produksi dan modifikasi senjata serta peralatannya. Antara tahun 1954-1958, BPS dirubah menjadi Depo Perawatan Senjata (DPS) dan selanjutnya dipindahkan ke pangkalan Udara Iswahjudi pada tahun 1959.
Reorganisasi DPS yang dilakukan pada periode 1961-1962 menghasilkan Depo Teknik (DT) 005 (sekarang Skatek 042) sebagai satuan pusat perawatan senjata, Depo Teknik 006 (sekarang Depohar 60) sebagai pusat penyimpanan amunisi dan depo Teknik 007 sebagai satuan yang melaksanakan produksi dan modifikasi peralatan senjata. Seirama dengan perkembangan organisasi AURI, maka pada tahun 1963 DT 005 dan DT 007 dilebur menjadi DT 031 yang kemudian dipindahkan ke Pangkalan Udara Abd. Saleh, Malang sedangkan DT 006 dirubah menjadi DT 032 yang merupakan Arsenal TNI AU. Pada penyempurnaan organisasi TNI AU di akhir tahun 1963, Arsenal TNI dirubah menjadi Depo Materiil (DM) 067 yang bertugas menyimpan materiil persenjataan yang ditempatkan di 3 lokasi yaitu di Lanud Iswahjudi (sekarang Depohar 60 ), di Nitikan, Magetan dan sebagian di Tasikmalaya.
Berdasarkan Keputusan Men/Pangau No. 166/1966, DM 067 dirubah menjadi Wing Logistik (WL) 060 yang diresmikan pada tanggal 1 Maret 1967 dan bertugas selain sebagai Arsenal TNI AU juga melaksanakanperawatn peluru kendali. Sekali lagi WL 60 mengalami perubahan nama menjadi Depo logistik (DL) 060 pada akhir tahun 1970. Reorganisasi di tubuh TNI AU berimbas juga pada perubahan nama DL 60 menjadi Wing Materiil (WM) 60. Lagi-lagi reorganisasi TNI AU merubah nama WM 60 menjadi Depo Persenjataan dan Amunisi 60 (Deposenamu 60) terhitung mulai tanggal 1 April 1985 berdasarkan Surat Keputusan kasau No. Kep/23/III/1985. Nama Deposenamo ini tidak bertahan lama karena pada tanggal 30 Maret 1987 dirubah menjadi Deposenamu 60 sesuai dengan Surat keputusan Kasau No. Skep/39/III/1987.
SKADRON TEKNIK 042 (SKATEK 042)
Kedatangan pesawat-pesawat pancar gas pada tahun 1958 mendorong dibentuknya kesatuan Pancar Gas (KPG). Agar pesawat-pesawat ini tetap dalam kondisi yang siap dioperasikan, KPG didukung oleh Bagian Teknik Pemeliharaan yang terdiri dari bagian pemeliharaan luar yang berkedudukan di Kemayoran, Jakarta dan bagi yang pemeliharaan dalam berkedudukan di Husein Sastranegara, Bandung.
Dengan semakin tingginya standar perawatan pesawat-pesawat tersebut membuat kedua bagian pemeliharaan tersebut dipisahkan. Pada tahun 1960, bagi yang pemeliharaan dalam diubah menjadi Skadron Teknik (Skatek) dan salah satunya adalah Skatek 3 yang bertugas melakukan perawatan terhadap pesawat MIG-15/17 dan berkedudukuan di Husein Sastranegara, Bandung.
Pada tahun 1961, Skatek 3 dipindahkan ke Pangkalan Udara Iswahjudi dan menempati hanggar TU yang kemudian ditempati oleh Satuan Buru Sergap (Satsergap) T-33 dan kemudian oleh Skadron Udara 11/A-4 Sky Hawk. Dari hanggar TU, Skatek 4 kemudian dipindahkan lagi ke lokasi yang saat ini merupakan posisi terakhir Skatek 042 dan saat itu bersebelahan dengan Depot Teknik 031 (DT 031). Dengan pindahnya DT 031 ke Abd. Saleh, Malang pada tahun 1964, maka secara otomatis seluruh hanggar digunakan oleh Skatek 3.
Perubahan organisasi TNI AU dengan adanya pembentukan Komando Pertahanan Udara (Kohanud) dan Wing Operasi 300 berimbas pada perubahan nama Skatek 3 menjadi Skatek 5 dan kemudian dirubah lagi menjadi Skatek 305 yang berdudukan di pangkalan utama (Lanuma) Iswahjudi, sedangkan nama Skatek 3 diperuntukan Skatek pesawat TU-16.
Sekali lagi TNI AU melakukan perubahan organisasi dengan membentuk Komando Logistik (Kolog) pada tahun 1966 dan membuat Skatek 305 ditarik kedalam pembinaan Kolog tersebut. Setelah melalui masa peralihan antara tahun 1966 � 1967, maka pada tanggal 1 Maret 1967 Skatek 305 secara resmi dinamakan dengan Skatek 042. Pada tahun 1970, Skatek 042 ditempatkan didalam lingkup Kohanud dan setelah adanya peleburan Kohanud menjadi Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) pada tahun 1973, posisi Skatek 042 sesuai dengan keputusan Kepala Staf TNI AU Nomor : Skep/42/VIII/1973 tanggal 21 Agustus 1973 secara resmi berada dibawah naungan Kohanudnas. Seiring dengan reorganisasi di tubuh TNI AU, saat ini Skatek 042 berada dibawah lanud Iswahjudi.
Berdasarkan Keputusan Kasau nomor : Kep/26/III/1985 tanggal 11 Maret 1985 tentang "Pokok-pokok Organisasi dan prosedur Skadron Tektik (Skatek)", Skadron Teknik adalah pelaksana pemeliharaan pesawat terbang yang berkedudukan langsung dibawah Komandan Pangkalan udara. Skatek 042 mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan pemeliharaan alut sista serta komponen-komponennya.
Dengan semakin tingginya standar perawatan pesawat-pesawat tersebut membuat kedua bagian pemeliharaan tersebut dipisahkan. Pada tahun 1960, bagi yang pemeliharaan dalam diubah menjadi Skadron Teknik (Skatek) dan salah satunya adalah Skatek 3 yang bertugas melakukan perawatan terhadap pesawat MIG-15/17 dan berkedudukuan di Husein Sastranegara, Bandung.
Pada tahun 1961, Skatek 3 dipindahkan ke Pangkalan Udara Iswahjudi dan menempati hanggar TU yang kemudian ditempati oleh Satuan Buru Sergap (Satsergap) T-33 dan kemudian oleh Skadron Udara 11/A-4 Sky Hawk. Dari hanggar TU, Skatek 4 kemudian dipindahkan lagi ke lokasi yang saat ini merupakan posisi terakhir Skatek 042 dan saat itu bersebelahan dengan Depot Teknik 031 (DT 031). Dengan pindahnya DT 031 ke Abd. Saleh, Malang pada tahun 1964, maka secara otomatis seluruh hanggar digunakan oleh Skatek 3.
Perubahan organisasi TNI AU dengan adanya pembentukan Komando Pertahanan Udara (Kohanud) dan Wing Operasi 300 berimbas pada perubahan nama Skatek 3 menjadi Skatek 5 dan kemudian dirubah lagi menjadi Skatek 305 yang berdudukan di pangkalan utama (Lanuma) Iswahjudi, sedangkan nama Skatek 3 diperuntukan Skatek pesawat TU-16.
Sekali lagi TNI AU melakukan perubahan organisasi dengan membentuk Komando Logistik (Kolog) pada tahun 1966 dan membuat Skatek 305 ditarik kedalam pembinaan Kolog tersebut. Setelah melalui masa peralihan antara tahun 1966 � 1967, maka pada tanggal 1 Maret 1967 Skatek 305 secara resmi dinamakan dengan Skatek 042. Pada tahun 1970, Skatek 042 ditempatkan didalam lingkup Kohanud dan setelah adanya peleburan Kohanud menjadi Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) pada tahun 1973, posisi Skatek 042 sesuai dengan keputusan Kepala Staf TNI AU Nomor : Skep/42/VIII/1973 tanggal 21 Agustus 1973 secara resmi berada dibawah naungan Kohanudnas. Seiring dengan reorganisasi di tubuh TNI AU, saat ini Skatek 042 berada dibawah lanud Iswahjudi.
Berdasarkan Keputusan Kasau nomor : Kep/26/III/1985 tanggal 11 Maret 1985 tentang "Pokok-pokok Organisasi dan prosedur Skadron Tektik (Skatek)", Skadron Teknik adalah pelaksana pemeliharaan pesawat terbang yang berkedudukan langsung dibawah Komandan Pangkalan udara. Skatek 042 mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan pemeliharaan alut sista serta komponen-komponennya.
sumber: www.lanud-iswahjudi.mil.