Senin

LAPANGAN TERBANG



Bandara Udara
Bandar udara adalah suatu kumpulan yang luas yang mempunyai kebutuhan-kebutuhan penerbangan pesawat terbang yang menyeluruh mulai dari landasan pacu (Runway), Taxiway, Apron, Gedung terminal dan tempat parkir kendaraan.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat. Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".

Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Puraadalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat"
Ukuran Bandar udara yang diperlukan akan tergantung pada faktor-faktor utama berikut 
  1. Karakteristik prestasi dan ukuran pesawat terbang yang akan menggunakanBandar udara itu
  2. Volume lalu lintas yang diantisipasi
  3. Kondisi Meteorologi
  4. Ketinggian tapak Bandar udara

Karakteristik prestasi pesawat terbang akan mempengaruhi panjang landasan pacu. Kebanyakan perencana dan perancang bandar udara tidak cukup paham mengenai hal-hal teknis yang berhubungan dengan prestasi pesawat. Untuk memberikan data yang dibutuhkan untuk landasan pacu kepada perancang Bandar udara, badan-badan yang berwenang seperti FAA dan ICAO telah mempelajari karakteristik prestasi dari berbagai tipe pesawat terbang dan mencatat ketentuan-ketentuan landasan pacu.
Volume dan karakteristik lalu lintas mempengaruhi jumlah landasan pacu yang dibutuhkan, susunan landasan hubung (Taxiway), dan ukuran ramp (ramp area).
Kondisi-kondisi meteorology penting yang dapat mempengaruhi panjang landasan pacu. Temperature yang tinggi membutuhkan landasan pacu yang lebih panjang. Arah angin mempengaruhi jumlah dan susunan landasan pacu.
Ketinggian tapak Bandar udara juga sangat mempengaruhi kebutuhan panjang landasan pacu. Makin tinggi letak pelabuhan udara, landasan pacu yang dibutuhkan adalah makin panjang.



KLASIFIKASI BANDAR UDARA
Kriteria klasifikasi bandar udara di Indonesia telah ditetapkan berdasarkan keputusan Mentri perhubungan No. KM 36 Tahun 1993, yaitu : 
  1. Komponen jasa angkutan udara yang merupakan kemampuan pemberian pelayanan suatu Bandar udara untuk pergerakan Pesawat udara, penumpang dan kargo baik yang datang, transit maupun berangkat, terdiri dari unsur jumlah penumpang, kargo dan pergerakan pesawat udara (max. 55 angka kredit)
  2. Komponen pelayanan keselamatan dan keamanan penerbangan yang merupakan kemampuan suatu Bandar udara untuk memberikasn pelayanan operasi dan keselamatan penerbangan sesuai dengan tingkat pelayanan operasi penerbangan terdiri dari unsur keselamatan lalu lintas udara, operasi darat, penerbangan Aeronautika dan jasa operasi Bandar udara (max. 15 angka kredit)
  3. Komponen daya tampung Bandar udara yang merupakan kemampuan landas pacu dan tempat parkir suatu Bandar udara untuk menampung pemberangkatan, pendaratan dan pemarkiran pesawat udara, terdiri dari unsur daya tampung landasan dan parkir pesawat udara (max. 10 angka kredit)
  4. Komponen fasilitas keamana penerbangan yang merupakan fasilitas elektronika dan listrik di Bandar udara untuk menunjang operasi keselamatan penerbangan terdiri dari unsur fasilitas telekomunikasi penerbangan, navigasi udara, elektronika Bandar udara dan listrik (max. 10 angka kredit)
  5. Komponen status dan fungsi Bandar udara yang merupakan komponen yang mempengaruhi secara timbal balik pengembangan Bandar udara dan lingkungannya, baik dari segi ekonomi, social, politik maupun Pertahanan Keamanan Nasional yang terdiri dari unsure status Bandar udara, penunjang pembangunan daerah, Moda transportasi dan Pertahanan Keamanan. (max. 10 angka kredit)

Jumlah angka kredit yang diperoleh dari keseluruhan komponen ditentukan 100 angka kredit.
Penetapan klasifikasi Bandar udara didasarkan pada jumlah angka kredit yang diperoleh Bandar udara yang bersangkutan. Berdasarkan jumlah angka kredit yang diperoleh, Bandar udara diklasifikasikan dalam kelas sebagai berikut : 
  • Bandar udara kelas I Jumlah angka kredit lebih dari 65
  • Bandar udara kelas II Jumlah angka kredit lebih dari 40 sampai dengan 65
  • Bandar udara kelas III Jumlah angka kredit lebih dari 25 sampai dengan 40
  • Bandar udara kelas IV Jumlah angka kredit lebih dari 20sampai dengan 25
  • Bandar udara kelas V Jumlah angka kredit lebih dari 10sampai dengan 20



LANDASAN PACU
Landas Pacu (Runway) adalah jalur perkerasan yang dipergunakan oleh pesawat terbang untuk mendarat (landing) atau lepas landas (take off). Menurut Horonjeff (1994) sistem runway di suatu bandara terdiri dari perkerasan struktur, bahu landasan (shoulder), bantal hembusan (blast pad), dan daerah aman runway (runway end safety area). Uraian dari sistem runway adalah sebagai berikut:

  • Perkerasan struktur mendukung pesawat sehubungan dengan beban struktur, kemampuan manuver, kendali, stabilitas dan kriteria dimensi dan operasi lainnya.
  • Bahu landasan (shoulder) yang terletak berdekatan dengan pinggir perkerasan struktur menahan erosi hembusan jet dan menampung peralatan untuk pemeliharaan dan keadaan darurat.
  • Bantal hembusan (blast pad) adalah suatu daerah yang dirancang untuk mencegah erosi permukaan yang berdekatan dengan ujung-ujung runway yang menerima hembusan jet yang terus-menerus atau yang berulang. ICAO menetapkan panjang bantal hembusan 100 feet (30 m), namun dari pengalaman untuk pesawat-pesawat transport sebaiknya 200 feet (60 m), kecuali untuk pesawat berbadan lebar panjang bantal hembusan yang dibutuhkan 400 feet (120 m). Lebar bantal hembusan harus mencakup baik lebar runway maupun bahu landasan (Horonjeff , 1994).
  • Daerah aman runway (runway end safety area) adalah daerah yang bersih tanpa benda-benda yang mengganggu, diberi drainase, rata dan mencakup perkerasan struktur, bahu landasan, bantal hembu san dan daerah perhentian, apabila disediakan. Daerah ini selain harus mampu untuk mendukung peralatan pemeliharaan dan dalam keadaan darurat juga harus mampu mendukung pesawat seandainya pesawat karena sesuatu hal keluar dari landasan.



Konfigurasi Runway
Terdapat banyak konfigurasi runway. Keb
anyakan merupakan kombinasi dari konfigurasi dasar. Adapun uraian beberapa bentuk dari konfigurasi dasar runway (Horonjeff, 1994) adalah sebagai berikut:

· Runway tunggal
Konfigurasi ini merupakan konfigurasi yang paling sederhana. Kapasitas runway jenis ini dalam kondisi VFR berkisar diantara 50 sampai 100 operasi per jam, sedangkan dalam kondisi IFR kapasitasnya berkurang menjadi 50 sampai 70 operasi, tergantung pada komposisi campuran pesawat terbang dan alat-alat bantu navigasi yang tersedia.


Kondisi VFR (Visual Flight Rules) adalah kondisi penerbangan dengan keadaan cuaca yang sedemikian rupa sehingga pesawat terbang dapat mempertahankan jarak pisah yang aman dengan cara-cara visual. Sedangkan kondisi IFR (Instrument Flight Rules) adalah kondisi penerbangan apabila jarak penglihatan atau batas penglihatan berada dibawah yang ditentukan oleh VFR. Dalam kondisi-kondisi IFR jarak pisah yang aman di antara pesawat merupakan tanggung jawab petugas pengendali lalu lintas udara, sementara dalam kondisi VFR hal itu merupakan tanggung jawab penerbang. Jadi dalam kondisi-kondisi VFR, pengendalian lalu lintas udara adalah sangat kecil, dan pesawat terbang diizinkan terbang atas dasar prinsip “melihat dan dilihat”.


· Runway sejajar
Kapasitas sistem ini sangat tergantung pada jumlah runway dan jarak diantaranya. Untuk runway sejajar berjarak rapat, menengah dan renggang kapasitasnya per jam dapat bervariasi di antara 100 sampai 200 operasi dalam kondisi-kondisi VFR, tergantung pada komposisi campuran pesawat terbang. Sedangkan dalam kondisi IFR kapasitas per jam untuk yang berjarak rapat berkisar di antara 50 sampai 60 operasi, tergantung pada komposisi campuran pesawat terbang. Untuk runway sejajar yang berjarak menengah kapasitas per jam berkisar antara 60 sampai 75 operasi dan untuk yang berjarak renggang antara 100 sampai 125 operasi per jam.

· Runway dua jalur
Runway dua jalur dapat menampung lalu lintas paling sedikit 70 persen lebih banyak dari runway tunggal dalam kondisi VFR dan kira-kira 60 persen lebih banyak dari runway tunggal dalam kondisi IFR.

· Runway bersilangan
Kapasitas runway yang bersilangan sangat tergantung pada letak persilangannya dan pada cara pengoperasian runway yang disebut strategi (lepas landas atau mendarat). Makin jauh letak titik silang dari ujung lepas landas runway dan ambang (threshold) pendaratan, kapasitasnya makin rendah.
Kapasitas tertinggi dicapai apabila titik silang terletak dekat dengan ujung lepas landas dan ambang pendaratan (Gambar 4). Untuk strategi yang diperlihatkan pada Gambar 5. kapasitas per jam adalah 60 sampai 70 operasi dalam kondisi IFR dan 70 sampai 175 operasi dalam kondisi VFR yang tergantung pada campuran pesawat. Untuk strategi yang diperlihatkan pada Gambar 6, kapasitas per jam dalam kondisi IFR adalah 45 sampai 60 operasi dan dalam kondisi VFR dari 60 sampai 100 operasi. Untukstrategi yang diperlihatkan pada Gambar 7, kapasitas per jam dalam kondisi IFR adalah 40 sampai 60 operasi dan dalam kondisi VFR dari 50 sampai 100 operasi.

· Runway V terbuka
Runway V terbuka merupakan runway yang arahnya memencar (divergen) tetapi tidak berpotongan. Strategi yang menghasilkan kapasitas tertinggi adalah apabila operasi penerbangan dilakukan menjauhi V (Gambar 8). Dalam kondisi IFR, kapasitas per jam untuk strategi ini berkisar antara 50 sampai 80 operasi tergantung pada campuran pesawat terbang, dan dalam kondisi VFR antara 60 sampai 180 operasi. Apabila operasi penerbangan dilakukan menuju V (Gambar 9), kapasitasnya berkurang menjadi 50 atau 60 dalam kondisi IFR dan antara 50 sampai 100 dalam VFR.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar